Hidayat Nur Wahid |
JAKARTA - Hari ini merupakan Hari Solidaritas Palestina Internasional. Pada hari solidaritas untuk Palestina ini, Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan selaku bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keagamaan, serta tegaknya hukum internasional Indonesia harus menunjukkan sikapnya.
"Indonesia seharusnya meningkatkan pembelaannya terhadap bangsa Palestina selaku bagian dari masyarakat dunia," ujar Hidayat (28/11).
Hidayat juga mengatakan hal ini merupakan upaya komunitas internasional, dalam hal ini PBB, untuk mempertahankan komitmen internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Artinya PBB secara jelas berkomitmen membela hak bangsa Palestina untuk mendirikan negara berdaulat, sekaligus menegaskan bahwa pendudukan dan penjajahan Zionis Israel harus dihentikan,” tegas Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Dia juga mengungkapkan upaya pembelaan Palestina ini merupakan amanat konstitusi Indonesia yang termaktub dalam UUD NKRI 1945 Alinea Pertama mengamanatkan penghapusan seluruh penjajahan di atas dunia, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan
Anggota Komisi VIII DPRRI PKS ini mengingatkan bahwa Indoensia berhutang kepada bangsa Palestina oleh sebab itu Indoensia harus terus mendukung Kemerdekaan Palestina.
“Bangsa Palestina telah berjasa mendukung lahirnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka. Sudah sepantasnya negara mencurahkan upaya teroptimalnya dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina.” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu dia juga mengajak untuk semua pihak untuk ikut serta dalam pbelaan terhadap Palestina dengan cara memboikot produk-produk Israel.
“Realisasikan kebijakan boikot produk Zionis Israel, sebagaimana Presiden Jokowi telah menyuarakan hal tersebut pada Konferensi OKI 2016. Pemerintah dapat segera merealiasi kebijakan boikot tersebut dengan mengambil contoh gerakan BDS (Boycott, Divest, Sanction) di Eropa dan AS yang cukup efektif dalam menekan Zionis Israel," jelasnya.
Sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB harusnya Indonesia dapat dipergunakan secara maksimal untuk mendukung Palestina.
"Apalagi pekan lalu tanggal 19 November 2019, Majelis Umum PBB menegaskan kembali hak bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, dan menentukan kehendak sendiri, dalam rancangan Resolusi A/C.3/74/L.58 yang disetujui oleh 166 negara anggota PBB," pungkasnya.
Sumber: Jitunews.com
Posting Komentar