PKS Kabupaten Tangerang
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera

JAKARTA - Wacana mengembalikan pemilihan presiden dari langsung oleh masyarakat menjadi tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan kemunduran demokrasi.

Bahkan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, mengembalikan pemilihan presiden ke MPR mengkhianati reformasi 1998.

"Reformasi 1998, kita sepakat kedaulatan rakyat dilaksanakan langsung. Dan ini menghasilkan kepemimpinan nasional yang kuat. Karena mendapat mandat langsung dari rakyat," ujar anggota Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).

Menurut dia, kembalinya pemilihan Presiden oleh MPR dapat melemahkan legitimasi Presiden.

"Plus rentan diganggu oleh MPR," jelas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

Dia menegaskan, pemilihan presiden harus tetap langsung oleh rakyat.

Hanya saja memang harus dilakukan evaluasi dan penyempurnaan agar semakin baik sistem pemilihan presiden di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan usulan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Said Aqil kepada pimpinan MPR di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Saiq Aqil mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan usulan Munas NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.

"Tentang pemilihan presiden kembali ke MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek Cirebon 2012," ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Sumber: Tribunnews.com

Post a Comment

أحدث أقدم