PKS Kabupaten Tangerang
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini 

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini menjelaskan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama tak hanya untuk Agama Islam. RUU tersebut, katanya, menaungi semua agama di Indonesia.

"RUU ini bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk semua agama. Kita sepakat bahwa norma agama ini adalah merupakan agama yang diakui oleh negara Republik Indonesia," jelas Jazuli saat ditemui gatra.com di ruang Fraksi PKS, Selasa (10/12).

Dia menjelaskan, tujuan dibuatnya RUU ini guna mengokohkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi dalam hal beragama. Semua umat beragama diwajibkan saling menghormati terhadap keyakinan, tokoh agama, dan simbol agama.

"Tokoh agama ini kan punya pengikut, simbol agama sangat sensitif, dalam rangka menjaga harmonisasi antara hubungan antar umat beragama, makanya kita jaga. seringkali terjadi ketersinggungan itu ketika tokoh agamanya merasa dilecehkan atau simbol-simbol agamanya merasa dilecehkan," katanya.

Sebagaimana diketahui, RUU usulan PKS itu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Selain PKS, PKB dan PPP juga mendukung RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, mengapresiasi semua Fraksi di DPR yang menyetujui RUU Perlindungan Ulama, Tokoh, dan Simbol Agama-Agama.

"RUU ini masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dengan mengakomodir substansi RUU Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji yang diusulkan oleh PKB. Untuk itu, selain Fraksi PKS, pengusul RUU ini adalah Fraksi PKB dan PPP," kata Muzzammil di Jakarta, Senin (9/12).

Sumber: Gatra.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama