PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) segera membuat Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur prosedur pelaksanaan pembebasan dan diskon tarif listrik terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Permen ini diperlukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), selaku operator listrik, sebagai dasar hukum pemberlakukan tarif listrik gratis bagi pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan listrik 900 VA, selama 3 bulan. Selama Permen tersebut belum diterbitkan kebijakan listrik gratis tidak dapat dilaksanakan.

Mulyanto mengingatkan, Permen dibuat secara rinci dan jelas agar tidak ada salah pengertian dalam penerapan kebijakan di lapangan. Sehingga kebijakan diskon dan pembebasan tarif listrik dapat segera dinikmati oleh masyarakat.

"Info tentang diskon dan pembebasan tarif listrik ini sudah ditetapkan oleh Presiden dan diketahui oleh masyarakat. Karena itu ESDM dan PLN harus benar-benar bisa mewujudkannya. Jangan sekedar janji yang akhirnya membuat masyarakat kecewa," ujar Mulyanto menjelang pelaksanaan rapat paripurna DPR-RI secara virtual, Kamis (2/4/2020).

Mulyanto tidak ingin masalah relaksasi tarif listrik ini simpang siur seperti yang terjadi pada iuran BPJS. Meskipun Mahkamah Agung sudah membatalkan kenaikan iuran BPJS tapi kenyataan di lapangan besaran iuran BPJS masih belum berubah.

Mulyanto khawatir jika kesimpangsiuran itu terjadi akan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Hal ini akan bertentangan dengan tujuan dasar dilaksanakannya PSBB, yaitu ingin menciptakan situasi tertib dan tenang dalam menghadapi wabah Covid 19.

"ESDM dan PLN harus mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Jelaskan bagaimana syarat dan ketentuan, serta prosedur pelaksanaan diskon dan pembebasan iuran listrik ini kepada pelanggan, baik pelanggan pascabayar maupun yang prabayar.

Jika perlu buat pemberitahuan melalui sarana media sosial dengan menampilkan infografis yang mudah dipahami masyarakat," tandas anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Banten 3 ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama