KABUPATEN TANGERANG - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten, Asnin Syafiuddin menggelar reses masa persidangan ke-I di Yayasan Assalam desa Banyu Asih kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Hadir dalam acara tokoh masyarakat, pemuda dan elemen lainnya yang berada di daerah pemilihan (dapil) 2.
Dalam reses, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerima aspirasi warga yang hadir. Salah satunya tentang masalah PLTU yang berada di desa Lontar kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
Warga Kemiri, Umi Tegar mempertanyakan perihal dana CSR PLTU Lontar dan Pembangunan Infra Strktur di daerahnya.
“ Dana CSR PLTU apakah bisa dipakai Infrastruktur daerah sekitar, contohnya pembuatan tanggul kali cinamprak, bagamana cara memperolehnya?” tanyanya.
Dia juga mengeluhkan tentang anak lulusan SMA sederajat banyak yang belum mendapatkan Ijazah, karena masalah administrasi keuangan.
“ Sehingga untuk menjadi OB di PLTU saja sulit, sulit juga untuk berkarir” tambahnya,
Menjawab keluhan dan aspirasi warga, Asnin mengatakan PLTU bukan wewenang pihak provinsi atau kabupaten. Tapi wewenang pemerintah Pusat.
“ Pak Mul Anggota DPR RI Pusat, sudah berkunjung kesana” katanya
Selanjutnya, Asnin menuturkan dirinya sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban untuk mendengar dan menyerap aspirasi. Sebagai mana tujuan reses ini sebagai bahan pokok pikiran yang selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Banten.
“Kita bukanlah sebagai eksekutor, namun seluruh permintaan Warga akan kita tampung” Paparnya.
Untuk diketahui, saat reses seluruh masyarakat terpantau telah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Warga Kemiri, Umi Tegar mempertanyakan perihal dana CSR PLTU Lontar dan Pembangunan Infra Strktur di daerahnya.
“ Dana CSR PLTU apakah bisa dipakai Infrastruktur daerah sekitar, contohnya pembuatan tanggul kali cinamprak, bagamana cara memperolehnya?” tanyanya.
Dia juga mengeluhkan tentang anak lulusan SMA sederajat banyak yang belum mendapatkan Ijazah, karena masalah administrasi keuangan.
“ Sehingga untuk menjadi OB di PLTU saja sulit, sulit juga untuk berkarir” tambahnya,
Menjawab keluhan dan aspirasi warga, Asnin mengatakan PLTU bukan wewenang pihak provinsi atau kabupaten. Tapi wewenang pemerintah Pusat.
“ Pak Mul Anggota DPR RI Pusat, sudah berkunjung kesana” katanya
Selanjutnya, Asnin menuturkan dirinya sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban untuk mendengar dan menyerap aspirasi. Sebagai mana tujuan reses ini sebagai bahan pokok pikiran yang selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Banten.
“Kita bukanlah sebagai eksekutor, namun seluruh permintaan Warga akan kita tampung” Paparnya.
Untuk diketahui, saat reses seluruh masyarakat terpantau telah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Posting Komentar