KABUPATEN TANGERANG - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya menerima aduan warga Perum Taman Kirana, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear.
Isi aduan tersebut berupa adanya beberapa pohon besar di Blok I3 RT 07, RW 11, Perum Kirana yang membahayakan warga perumahan.
"Memohon bantuan bapak terkait adanya pohon-pohon besar yg berada di sekitar masjid.yang kami khawatirkan bila roboh dapat membatalkan banyak orang. Ditambah lagi dengan banyaknya kabel PLN dan kabel Telkom yang melintas disela sela pohon. Oleh karena itu kami memohon bantuan bapak,agar dapat Kirannya membantu menindak lanjuti kepada dinas dinas terkait," tulis Ayi Munajat, Ketua DKM Al-Munawarah sekaligus tokoh perwakilan warga yang menyampaikan aduannya kepada Rispanel beberapa waktu lalu (7/4/2021).
Usai menerima surat aduan dan meninjau lokasi dimana pohon-pohon besar tersebut berada, Rispanel segera menghubungi dinas terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
Hasilnya, Jum'at (16/4/2021) lalu petugas DLHK Kabupaten Tangerang melakukan pemotongan dan perapihan pohon-pohon besar yang membahayakan warga perumahan Perum Kirana Solear tersebut.
"Alhamdulillah penebangan pohon-pohon besar di Perum Kirana sudah dilakukan oleh dinas terkait. Semoga warga perumahan merasa aman dan terlindungi," kata Rispanel Arya dalam keterangannya.
Sedangkan warga Perum Kirana yang diwakili oleh Arif menyampaikan terima kasih atas advokasi Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang tersebut.
"Kami dari DKM Masjid Al-Munawaroh dan warga mengucapkan banyak terima kasih kepada pak dewan," ungkapnya dalam pesan singkat yang diterima Rispanel Arya.
إرسال تعليق