KABUPATEN TANGERANG - Dr. H. Mulyanto, M.Eng. anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS dari Dapil Banten III, yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang, yang akrab disapa Pak Mul, melaksanakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang, sabtu (29/05/2021).
Dalam Sambutannya Mulyanto mengingatkan bahwa pada tahun 2002 lalu terjadi amandemen UUD 1945. Terkait pasal satu ayat satu tentang bentuk negara Indonesia, yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik”. PKS pada waktu itu bernama Partai Keadilan (PK) menolak keras amandemen pasal 1 bersama Fraksi Reformasi.
“PKS cinta NKRI, bentuk negara tidak boleh diubah NKRI harga Mati” tegas Mulyanto yang juga anggota majlis syuro PKS.
Indonesia dianugerahi dengan keberagaman, untuk menopang keberagaman tersebut dibutuhkan sebuah konsep yang kuat. Konsep itu adalah Empat Pilar Kebangsaan.
Sosialisasi empat pilar ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini diharapkan dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Mulyanto menjelaskan bahwa hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah UUD 1945 setelah Presiden dan Peraturan Pemerintah (PP). Dan ruh dari UUD 1945 itu sendiri adalah Pembukaan UUD 1945 dimana ada tujuan dan dasar negara Indonesia.
“Pembukaan UUD 1945, dokumen yang tidak boleh dirubah, bukti kita cinta NKRI harus menghayati dan mengamalkan pembukaan UUD 1945”. ucapnya.
Acara dihadiri DPTD PKS Kabupaten Tangerang, ketua dan sekretaris Bidang DPD, ketua DPC se Kabupaten Tangerang, dan juga tokoh dan masyarakat sekitar lokasi acara. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat, sosialisasi empat pilar itu berlangsung lancar dan khidmat.
“PKS cinta NKRI, bentuk negara tidak boleh diubah NKRI harga Mati” tegas Mulyanto yang juga anggota majlis syuro PKS.
Indonesia dianugerahi dengan keberagaman, untuk menopang keberagaman tersebut dibutuhkan sebuah konsep yang kuat. Konsep itu adalah Empat Pilar Kebangsaan.
Sosialisasi empat pilar ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Empat pilar ini diharapkan dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Mulyanto menjelaskan bahwa hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah UUD 1945 setelah Presiden dan Peraturan Pemerintah (PP). Dan ruh dari UUD 1945 itu sendiri adalah Pembukaan UUD 1945 dimana ada tujuan dan dasar negara Indonesia.
“Pembukaan UUD 1945, dokumen yang tidak boleh dirubah, bukti kita cinta NKRI harus menghayati dan mengamalkan pembukaan UUD 1945”. ucapnya.
Acara dihadiri DPTD PKS Kabupaten Tangerang, ketua dan sekretaris Bidang DPD, ketua DPC se Kabupaten Tangerang, dan juga tokoh dan masyarakat sekitar lokasi acara. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat, sosialisasi empat pilar itu berlangsung lancar dan khidmat.
إرسال تعليق