PKS Kabupaten Tangerang
 

KABUPATEN TANGERANG - Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Asnin Syafiuddin, Lc, M.A., menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang pembangunan kepemudaan. Di Kampung Santri Munjul Desa Kelebet Kecamatan Kemiri, Rabu (01/09/2021).

Asnin menjelaskan, Pemuda memiliki peran yang sangat penting dan strategis, Sebagai agen perubahan. Sebelum mejalankan tanggung jawab dan perannya pemuda harus mempunyai kekuatan moral. sangat penting bagaimana memberikan peran dan kontrol sosial

“Pemuda harus mempunyai kekuatan moral dan etika, kekuatan iman dan takwa, kekuatan mental dan  spriritual, kekuatan ini harus dimiliki oleh seorang pemuda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asnin mengatakan, mengingat peran penting dan strategis tersebut, Pemerintah telah membuat Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang pembangunan kepemudaan.

Kalau sudah menjadi perda,  wajib dilaksanakan oleh pemerintah provinsi” tegas Asnin kepada konstituennya yang hadir berasal dari sekitar kecamatan Kemiri dan Kronjo.

Asnin mengajak, untuk kembali mengingat cerita ashabul kahfi, tentang sekelompok pemuda yang mempertahankan imanya, menjauh dari penguasa yang zholim ke gua selama 309 tahun ini dalam rangka menjaga kekuatan moral.

“Dengan kekuatan moral ini pemuda dapat menjaga NKRI dari ancaman dan bahaya dari luar maupun dari dalam,” ujarnya.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama