PKS Kabupaten Tangerang
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juhaeni M. Rois


SERANG  — Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M. Rois meminta Gubernur Banten Wahidin Halim agar mencabut laporan polisi terkait peristiwa aksi buruh beberapa waktu lalu.

“Fraksi PKS meminta kepada gubernur untuk mencabut aduannya. Mereka adalah rakyat yang harus dilindungi,” ucap Juheni saat ditemui di ruangan Fraksi PKS DPRD Banten, Selasa (28/12/2021).

Juheni meminta, sebaiknya Gubernur Banten memaafkan mereka, karena Dia meyakini para buruh ketika hendak melakukan aksi tidak ada niatan untuk memasuki ruangan Gubernur Banten apalagi sampai menduduki kursinya.

“Maafkan saja, karena pak gubernur merupakan pemimpin mereka, dan mereka juga sebagai rakyat yang sedang mencari sesuap nasi,” terangnya.
 
“Saya kira mestinya gubernur yang sudah sepuh lebih bijak. Jadi jangan melanjutkan kasus ini, mereka punya tanggung jawab kepada anak dan istri,” ujarnya.

Juheni juga menyayangkan sikap Gubernur Banten yang tidak menemui mereka. Padahal, jelasnya, gubernur pasti sudah mengetahui akan ada aksi buruh tersebut.
 
“Fraksi menyayangkan kenapa gubernur tidak menemui mereka, sebagai pemimpin dan ayah harusnya menemui apapun tuntutannya. Kalau ditemui maka tidak akan jadi masalah seperi sekarang,” katanya.
 
Selain itu, Dirinya juga menyayangkan pengamanan pada aksi tersebut yang dapat tembus oleh masa aksi buruh.”Ini tidak akan terjadi kalau pengamanannya baik,” ujarnya.

Menurutnya, terkait tuntutan para buruh, Fraksi PKS menilai wajar tuntutan kenaikan UMK tersebut, karena di DKI Jakarta juga ada kenaikan.

“Kalau Jakarta bisa, kenapa Banten tidak bisa. Keberpihakan pemerintah terhadap buruh ini yang perlu dibentuk. Buruh sejahtera kan yang senang masyarakat Banten,” ungkapnya.

Sumber: suarabantennews.com

Post a Comment

أحدث أقدم