PKS Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG - Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Asnin Syafiuddin, Lc, M.A., menggelar acara sosialisasi pembentukan peraturan daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pembentukan taman hutan raya (Tahura). Di desa Buaranjati kecamatan Sukadiri. Sabtu lalu  (15/04/2023).

“Peraturan daerah tersebut masih menjadi rancangan, di bulan Ramadan ini baru disepakati, bulan syawal nanti setelah idul fitri akan mulai dibahas,” kata Asnin dalam sambutannya.

Peserta yang hadir merupakan perwakilan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS dan ketua Dewan Pengurus Ranting (DPRa) se-Dapil 2 Kabupaten Tangerang.

Kepada peserta yang hadir, Asnin meminta masukannya terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut. Untuk disampaikan pimpinan Fraksi yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) pembentukan perda.

“Silahkan dibaca Raperdanya, tolong nanti minta masukannya. akan disampaikan ke Pansus atau pimpinan fraksi. Makanya belum ada nomer nanti ada pembahasan,” jelasnya.

Ketua Bidang Pembinaan Cabang (BPC) PKS Dapil 2 Kabupaten Tangerang, Nurhidayat dan anggota Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD PKS Kabupaten Tangerang, Cecep Syukrul Alwan hadir sebagai pembicara.

Nurhidayat memaparkan tentang Raperda Pengarusutamaan Gender menyampaikan munculnya berbagai bentuk kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan, dipandang perlu ditempuh suatu strategi untuk mengurangi atau bahkan menghapus kesenjangan tersebut sehingga tercapai kondisi yang adil dan setara gender.

“Kita semua sudah merasakan keberadaan perempuan sudah diperhitungkan , terutama untuk BCAD wajib tiga puluh persen perempuan, artinya bahwa perempuan juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” paparnya.

Masih menurut Nurhidayat, pengarusutamaan Gender adalah bisa dimaknai Lansia, disabilitas, anak-anak juga memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan.

“Jadi hasil pembanugan tidak hanya dinikmati oleh kaum laki-laki saja, kaum perempuan, lamsia, disabilitas  dan anak-anak harus berpartisipasi pembangunan dan ikut merasakan,” ungkapnya.

Sedangkan, Cecep Syukrul Alwan berbicara tentang Raperda Pembentukan Tahura yang berada di pantai carita Pandeglang.  Taman hutan raya yang ada sebelumnya akan dikelola oleh pemerintah provinsi Banten.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama