KABUPATEN TANGERANG - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Balaraja, Karsan, membantu proses penanganan pasien untuk berobat dan rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja pada Jumat (7/4/2023).
"Pasien didiagnosa mengalami penyumbatan usus dan tidak memiliki BPJS. Alhamdulillah, melalui advokasi anggota legislatif dari PKS akhirnya dapat dirawat di RSUD Balaraja dengan BPJS PBI," tutur Karsan saat mendampingi pengurusan jaminan kesehatan pasien pada Sabtu (8/4/2023).
Pasien, yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Ranting (DPRa) PKS Desa Sentul Jaya bernama Kalam, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota legislatif dari PKS.
"Terima kasih kepada Pak Hidayatullah selaku anggota dewan dari PKS atas advokasinya. Terima kasih juga kepada Pak Karsan yang sudah membantu dari awal saya masuk rumah sakit. Tak lupa kepada teman-teman DPC PKS Balaraja atas doa dan dukungannya," ungkap Kalam.
Setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RSUD Balaraja, pasien diperbolehkan untuk pulang pada hari Senin (10/4/2023).
Humas DPC PKS Balaraja
Posting Komentar