PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - Rencana revitalisasi pasar Mauk yang sedang berlangsung di Kabupaten Tangerang menuai polemik di kalangan pedagang. Rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin (24/7/2023), menjadi ajang bagi para pedagang untuk menyuarakan keluhannya terkait harga yang ditetapkan oleh Perum Pasar Niaga Kerta Raharja.

Paguyuban Perjuangan Pedagang Pasar Mauk menyampaikan lima poin aspirasi terkait proses revitalisasi ini. Pertama, para pedagang menolak harga kios yang ditetapkan sebesar 14.750.000/m. Kedua, mereka menolak untuk dipindahkan ke penampungan sementara/TPPS sebelum ada kesepakatan dan kejelasan mengenai masalah harga kios. Ketiga, mereka meminta pendataan ulang para pedagang karena adanya data-data yang belum valid. Keempat, tuntutan untuk transparansi dalam proses revitalisasi agar tidak menimbulkan kejanggalan, manipulasi, intimidasi, atau janji manis. Dan kelima, mereka meminta program revitalisasi ini dikaji ulang dan ditunda sampai kondisi ekonomi pedagang membaik.

Menyikapi aspirasi para pedagang, Anggota Komisi II yang juga Ketua Fraksi PKS, Ahmad Syahril, memberikan tanggapannya, "Pihak Perumda Pasar harus membuka ruang komunikasi kepada para pedagang pasar, dan mendengarkan suara murni para pedagang yang berada di bawah naungan paguyuban pasar."

Ahmad Syahril juga menegaskan bahwa Paguyuban Pasar Mauk yang menjadi bagian dari proses negosiasi adalah paguyuban resmi sesuai dengan SOP organisasi, termasuk berita acara dan dokumen lainnya. Ia menegaskan bahwa pengurus baru paguyuban harus diakui sebagai bagian dari paguyuban yang sah.

Selain itu, Ahmad Syahril juga memahami harapan para pedagang terkait negosiasi harga bangunan. Menurutnya, hal tersebut tidak berarti menolak revitalisasi pasar. Dalam pandangannya, keadaan pasar yang terdampak oleh pandemi COVID-19 dan menurunnya jumlah konsumen menjadi alasan yang wajar dalam mengusulkan negosiasi harga bangunan.

Situasi polemik mengenai revitalisasi pasar Mauk ini menjadi perhatian Komisi II, yang berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar kepentingan para pedagang dan proses revitalisasi bisa berjalan seimbang dan adil. Masih ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menemukan kesepakatan bersama, namun diharapkan dengan komunikasi yang baik antara semua pihak, masalah ini dapat diatasi dengan baik.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama