PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - Didi Suryadi S.E., secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Selasa (2/1/2024).

Berikut adalah profil lengkap Didi Suryadi, seorang aktivis organisasi buruh yang kini menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Didi Suryadi, lahir di Tangerang pada tanggal 7 Maret 1982. Dengan usia 41 tahun, Didi telah menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang. Beragama Islam, ia menjalani kehidupan pribadi yang harmonis dengan seorang istri serta dikaruniai empat orang anak yang menjadi sumber motivasinya.

Pendidikan formal Didi Suryadi mencakup penyelesaian Strata 1 di STIE ISM pada tahun 2014. Selama masa belajarnya, ia memperoleh pemahaman dan pengetahuan yang luas yang kini dapat diterapkan dalam pengabdian kepada masyarakat.

Didi Suryadi juga dikenal atas riwayat organisasinya yang mengesankan. Sebagai Ketua organisasi buruh di PT. Starmas sejak tahun 2014, ia telah memimpin dengan integritas dan keberanian. Selain itu, Didi menjabat sebagai Ketua Bidang Pengupahan di Pimpinan Cabang organisasi tersebut di tingkat Tangerang Raya sejak tahun 2014 dan Sekretaris Bidang Pengupahan & PKB di tingkat Nasional sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Pengabdian Didi Suryadi tidak hanya terfokus pada organisasi buruh, tetapi juga mencakup partisipasinya dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang sebagai Anggota sejak tahun 2018 hingga kini. Di tingkat masyarakat, Didi aktif sebagai Sekretaris RT 01/02 Desa Cibugel dan Sekretaris DKM Musolah At-Taqwa sejak tahun 2018. Dalam upayanya untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh, Didi Suryadi juga menduduki posisi Ketua Forum Buruh Tangerang Barat sejak tahun 2018. Profilnya mencerminkan dedikasi dan kontribusinya dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan organisasi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama