PKS Kabupaten Tangerang
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, S.Sos.


KABUPATEN TANGERANG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar pada Kamis (19/6/2025) di ruang rapat utama DPRD membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan sejumlah catatan strategis sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Ketua FPKS DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, S.Sos., membuka pandangannya dengan memberikan penghargaan atas capaian Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “FPKS mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas diraihnya opini WTP untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Sapri.

Meski demikian, Fraksi PKS juga menyoroti sejumlah hal krusial dalam laporan keuangan daerah. Salah satunya adalah penggunaan dana penyertaan modal untuk PT LKM Artha Kerta Raharja. “FPKS meminta agar dana penyertaan tersebut benar-benar dioptimalkan sehingga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perlu penjelasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan dan mekanisme pengawasannya,” kata Sapri.

FPKS juga menanggapi capaian pengurangan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Rp1,01 triliun pada 2023 menjadi Rp788,15 miliar pada 2024. Penurunan sebesar Rp221,08 miliar (21,91%) ini diapresiasi, namun diharapkan agar ke depan penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Terkait rincian SILPA, Sapri menyoroti sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat sebesar Rp464,25 juta yang menjadi bagian dari SILPA 2024. “FPKS meminta penjelasan mengenai mekanisme dan kontrol terhadap penggunaan dana sisa ini, khususnya dari kas lainnya, agar tidak menghambat kebutuhan operasional pendidikan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyinggung masih adanya sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI. “Ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemerintahan daerah. FPKS mendesak agar Pemkab Tangerang melakukan pembenahan dan perbaikan secara sistematis agar temuan serupa tidak terulang,” tegasnya.

Di penghujung pandangan, FPKS menyoroti hambatan dalam pencapaian target realisasi pendapatan, khususnya pada sektor retribusi daerah. Sapri menanyakan langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mengatasi kendala tersebut agar tidak berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan anggaran daerah. Pandangan umum dari setiap fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis ke depan.

Post a Comment

أحدث أقدم