JAKARTA — Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026 menuai sorotan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih rentan.

“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, pasca pandemi COVID-19, keuangan BPJS memang menghadapi tekanan besar akibat meningkatnya pengeluaran, sementara jumlah peserta, khususnya penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah. Namun, faktor sosial-ekonomi masyarakat tidak bisa diabaikan.

“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” jelasnya.

Kurniasih menambahkan, peningkatan kualitas layanan BPJS harus menjadi prioritas sebelum kebijakan kenaikan iuran diberlakukan. Ia menyinggung keluhan publik terkait diskriminasi pasien, sulitnya rujukan, keterbatasan ruang rawat inap, hingga penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten.

“Publik akan lebih menerima penyesuaian iuran jika pemerintah dan BPJS terlebih dahulu membuktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.

PKS menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak sekadar menjadi tambahan beban masyarakat.

“Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” pungkas Kurniasih.

Sumber: pks.id

Post a Comment

أحدث أقدم