KABUPATEN TANGERANG — Musibah kecelakaan kereta api di Bekasi yang menewaskan 16 orang dan melukai sekitar 90 lainnya menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Menyikapi hal tersebut, Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah, angkat suara dan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum dilengkapi dengan palang pintu pengaman. Kondisi ini dinilai sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal jika tidak segera ditangani.
Hidayatullah menegaskan bahwa tragedi di Bekasi harus menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain, khususnya Kabupaten Tangerang.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kita tidak boleh menunggu sampai terjadi korban jiwa baru kemudian bertindak,” ujar Hidayatullah dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Sebagai langkah konkret, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang melalui Hidayatullah merekomendasikan tiga hal penting kepada Bupati dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, yaitu:
Pertama, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan seluruh titik perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kedua, segera memasang palang pintu pengaman di setiap perlintasan yang hingga kini belum memilikinya.
Ketiga, melakukan pengecekan rutin terhadap operasional palang pintu otomatis, serta memastikan perbaikan dilakukan dengan cepat apabila ditemukan kerusakan.
Ia berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat dan responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, demi menjaga keselamatan warga.
“Upaya ini kita lakukan semata-mata agar musibah kecelakaan kereta api tidak terjadi di Kabupaten Tangerang yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Posting Komentar