PKS Kabupaten Tangerang
PKSTangerang.com - DPRD Sidoarjo menyetop izin pembangunan minimarket baru. Hal ini dilakukan untuk menekan menjamurnya minimarket yang juga dikeluhkan pedagang klontong konvensional.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kusman, mengatakan Komisi A dan Pemkab sepakat menghentikan izin pembangunan minimarket setelah mendapat keluhan masyarakat.

"Apalagi belum ada Perda yang mengatur masalah minimarketini. Jadi, kami hentikan dulu," kata Kusman, Jumat (18/12/2015).

Politisi dari PKS ini menuturkan, saat ini ada 349 minimarket yang ada di Kota Delta. Penataannya sangat semerawut karena jarak antarminimarket ada yang sangat dekat.

Apalagi, keberadaan minimarket terkadang juga sangat dekat dengan pasar tradisional. Akibatnya, pedagang pasar tersaingi dengan adanya minimarket tersebut.

"Izin akan kami buka lagi setelah perda penataan minimarketselesai digedok," tegasnya.

Kusman menyatakan DPRD sudah membuat Raperda inisiatif penataan PKL dan minimarket. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas pada tahun anggaran 2016.

"Kami upayakan selesai secepatnya," ujarnya.

Terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan UKM dan ESDM, M Tjarda, menuturkan izin pembangunan minimarketbaru memang dihentikan.

Namun, dia menampik jika perizinan tersebut harus menunggu perda penataan minimarket.

"Kita menunggu revisi Perbup tentang minimarket saja,” tegasnya.

Tjarda menambahkan, penataan minimarket memang sangat penting. Membludaknya jumlah minimarket harus ditata agar tidak semrawut dan merugikan pedagang kecil.

"Yang dipermasalahkan hanya penataan lokasinya saja. Itu yang akan jadi pertimbangan kami mengeluarkan izin ke depannya," ujarnya.

Sumber: surabaya.tribunnews.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama