PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin
PKSTangerang.com - Permintaan Kementerian KP (Kelautan dan Perikanan) untuk menaikkan pagu indikatif yang telah disepakati sebesar 10,062 Triliun menjadi 31 Triliun mendapat perhatian dari anggota komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.

Permintaan Menteri Susi yang disampaikan pada rapat kerja di DPR Komisi IV, pada selasa lalu (16/6) jika disetujui merupakan sejarah besar bagi Kementerian KP dimana APBN naik tiga kali lipat dari rencana sebelumnya.

“Rencana Kementerian KP dengan program unggulannya untuk fokus kesejahteraan rakyat masih terlalu minim hanya 20%. Mestinya dibuat seimbang antara program kesejahteraan, keberlanjutan, dan kedaulatan. Formasinya bisa 30%, 40%, 30%”, kata Andi Akmal yang jugaAnggota Badan Anggar DPR.

Saat ini, rencana Kementerian KP mengalokasikan program unggulannya berupa kesejahteraan 20%, keberlanjutan 50%, dan kedaulatan 30%. Menurut politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini kedepannya tidak akan selaras dengan akan disusunnya RUU Perlindungan Nelayan dan Pembudidaya Ikan meskipun 60% alokasi tiap anggaran program diperuntukkan pada stakeholder yaitu nelayan, pembudidaya, dan petambak garam.

Legislator dari Sulawesi Selatan II ini meminta kepada Kementerian KP, agar dapat merinci secara detail pada pembahasan tiap direktorat jenderal pada kementerian ini, sehingga dapat tergambar secara jelas program yang nantinya dapat secara baik terealisasi di lapangan. Setiap kegiatan harus realistis sehingga potensi pemborosan atau pelaksanaan program tanpa hasil dapat dihindari.

“Masukan dari kalangan masyarakat agar RUU Perlindungan Nelayan dan Pembudidaya Ikan agar nelayan, petambak garam, dan pembudidaya sejahtera. Oleh Komisi IV DPR akan diupayakan dapat terealisasi agar masyarakat perikanan kelautan tersebut dapat meningkat kesejahteraannya sesuai amanat undang-undang yang sedang disusun. Untuk memenuhi amanat itu, perlu dukungan anggaran yang cukup dari pemerintah,” ucap Andi Akmal.

Pada RAPBN 2016 kementerian KP lanjut Andi Akmal, harus mampu memberikan pelayanan hak dasar masyarakat pesisir dengan indikator meningkatnya tingkat kesejahteraan nelayan di tahun mendatang. Negara harus hadir pada keadilan kehidupan kerja mereka sehingga para tengkulak tidak mampu menipu dan menekan mereka pada proses transaksi produk hasil tangkapan ikan. Banyak masukan, ketidak hadiran negara pada program kesejahteraan nelayan ini menjadikan para nelayan pesisir menjadi obyek yang selalu menderita.

Kegiatan menangkap ikan atau melakukan budidaya ikan mirip dengan apa yang dilakukan petani dalam memproduksi bahan pangan. Mereka tidak mampu memastikan sistem produksi sehingga hasilnya selalu fluktuatif. Kehadiran negara dalam melindungi wilayah tangkapan nelayan pesisir sangat diperlukan, sehingga tidak ada lagi kapal pencuri ikan dan perusak lingkungan yang beroperasi lagi di sekitar kampung nelayan, tambahnya.

“Kami berharap, fokus kegiatan untuk tahun pertama pada penyusunan anggaran yang dilakukan sendiri oleh Kementerian KP pada kabinet kerja ini adalah fokus kegiatan kesejahteraan. Untuk fokus keberlanjutan dan kedaulatan dapat disusun pada tahun berikutnya,” pungkas Andi Akmal. [faksidpr.pks.id]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama