PKS Kabupaten Tangerang
PKSTangerang.com - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah harus mengantisipasi maraknya berbagai penyalahgunaan teknologi informasi untuk kejahatan di dunia siber.

"Saat ini kejahatan seperti penipuan, pemalsuan sampai prostitusi sudah menggunakan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang canggih," kata Mahfudz kepada pers di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Contoh paling mudah, kata dia, adalah kasus prostitusi online,baik yang terkoordinasi atau individual merupakan bentuk daricyber crime dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.

"Pemerintah seperti lupa membangun aspek budaya dan informasi karena hanya fokus membangun infrastruktur TIK-nya saja," ujar Mahfudz.

Hal ini, menurut dia, menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani pemerintah, karena dengan terabaikannya pembangunan budaya TIK, maka memunculkan penyalahgunaan TIK dalam berbagai bentuk kejahatan. "Hal ini masih diperparah dengan aspek penegakan hukumnya lambat," ujarnya.

Mahfudz pun mencontohkan bagaimana lambatnya penangangan kasus prostitusi online yang sudah marak sejak lama.

"Bahkan kalau kita buka Facebook, Twitter dan lain, gampang sekali ditemukan. Kalau masyarakat saja bisa gampang menemukan praktik ini, harusnya penegak hukum tidak sulit untuk membongkarnya," tutur politisi PKS ini.

Dia pun meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini jajaran kepolisian untuk tidak "angin-anginan" menangani kasus ini. Kalau ini tidak ditangani secara serius maka bisa saja muncul kejahatan-kejahatan selanjutnya yang akan lebih dahsyat.

"Karena praktiknya abu-abu dan tidak jelas, bisa saja terjadi tindak kriminal lainnya seperti pembunuhan atau lainnya. Penyebarluasan penyakit juga lebih dahsyat," kata dia. [kompas.com]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama