PKS Kabupaten Tangerang
Anggota DPRD Banten, Miptahudin
PKSTangerang.com - Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Provinsi Banten akan memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Widodo Hadi dikarenakan perkembangan pembangunan jalan di Provinsi Banten yang tidak sesuai harapan.

“Rencananya Rabu (18/11) akan kita panggil terkait pembangunan jalan tahun ini di Provinsi Banten yang tak kunjung usai,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Miptahuddin, Senin (16/11/2015).

Dalam pertemuan dengan Kepala DBMTR Provinsi Banten, Miptah menjelaskan, Komisi IV DPRD Provinsi Banten akan melakukan rakor terbuka agar publik mengetahui permasalahan yang menyebabkan pembangunan infrastruktur di Banten tidak beres.

“Ini penting karena banyak masyarakat yang menanyakan hal ini pada kami,” lanjut Miptah.

Menurut Miptah yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, keterlambatan pengerjaan jalan selain tidak sesuai dengan amanat Perda Infrastruktur, juga menyalahi kesanggupan DBMTR yang hanya 80 persen dari target 90 persen yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

“Ketidaktepatan waktu apakah karena perencanaan yang kurang matang atau karena keterlambatan pembebasan lahan. Kemudian jika pembangunan jalan mengalami pelambatan waktu, maka akan kami evaluasi. Karena di tahun 2016 seharusnya pembangunan infrastruktur untuk daerah lain, jika habis di Perda Jalan maka pembangunan yang lain akan sangat terganggu,” jelas Miftah.

Sementara menurut Anggota Komisi IV DPRD Banten lainnya M. Najib Hamas, selama ini hal yang menjadi persoalan adalah perencaan Pemprov Banten yang kurang matang. Menurutnya, Pemprov Banten sering melakukan blunder, seperti waktu pembebasan lahan yang sama dengan masa pembangunan jalan.

Padahal menurut Politis PKS ini, seharusnya pembebasan lahan harus diselesaiakan dahulu, setelah itu baru melaksanakan pembangunan jalan. “Selama ini kan tidak, pembebasan lahan selama ini selalu lambat. Akhirnya mengganggu pembangunan jalan-jalan lain yang non Perda,” sambung Najib.

Sebagaimana diketahui, akibat keterlambatan pembangunan jalan, anggaran DBMTR pada tahun 2016 mengalami penurunan sekitar satu triliun rupiah dari anggaran tahun 2015 sebesar Rp1,8 triliun menjadi sebesar Rp850 miliar.
 
Sumber: banten.pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama