PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS,
Ecky Awal Mucharam
PKSTangerang.com - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyatakan, dengan terbentuknya Komite Keuangan Syariah dapat memperkuat poros kegiatan ekonomi dan peranan lembaga keuangan berdasarkan hukum Islam.

“Kami menyambut baik dan menaruh harapan besar dengan terbentuknya Komite Keuangan Syariah. Pasalnya, hal ini akan memperkuat peran keuangan syariah sebagai poros kegiatan ekonomi,” kata Ecky dalam keterangannya, Rabu (6/1/2015).

Ecky menyatakan, komite tersebut memang dibutuhkan, karena hingga saat ini, porsi keuangan syariah hanya lima persen dari total industri keuangan Indonesia.

“Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 21 persen. Padahal, keuangan syariah memiliki andil besar dalam pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, perbankan syariah telah terbukti tahan banting dari goncangan krisis, karena keuangan syariah tidak memperbolehkan adanya transaksi spekulatif di pasar uang.

“Ini yang membuat sektor keuangan syariah tidak turut mengalami krisis, baik di tahun 1998 maupun 2008. Sehingga, dunia internasional makin melirik keuangan syariah,” ujar Legislator dari PKS ini.

Ecky juga menambahkan, semua pembiayaan keuangan syariah harus berbasis pada sektor riil dengan standar etik yang diawasi oleh dewan pengawas syariah agar tidak terjadi kecurangan.

Oleh karena itu, Ecky berharap Komite Keuangan Syariah ini dapat segera menjalankan tugasnya, terutama dalam mengharmonisasi perundang-undangan dan aturan-aturan terkait lainnya, serta memperkuat literasi keuangan syariah.

“Sehingga tujuan besarnya, yaitu mendorong perekonomian nasional bisa tercapai. Meskipun, sudah sudah agak tertinggal tetapi tidak ada kata terlambat untuk kita mulai mengejar,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, rapat kabinet terbatas pada hari Selasa (5/1), memutuskan dibentuknya Komite Keuangan Syariah. Komite ini langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi yang sekaligus juga sebagai Dewan Pengarah. Komite ini beranggotakan para menteri, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
Sumber: hidayatullah.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama