PKS Kabupaten Tangerang
Pemilu Serentak 2019
KABUPATEN TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 sudah mulai dimatangkan.Rencana Tahapan-tahapannya sudah mulai disusun, meskipun masih tentatif, belum bersifat final.

Berikut tahapan-tahapan PEMILU serentak Pileg dan Pilpres 2019 yang sudah direncanakan :

1. Verifikasi partai politik peserta Pemilu pada 1 Oktober 2017.

2. Penetapan partai politik peserta pemilu pada tanggal 1 Maret 2018.

3. Pengajuan bakal caleg DPR, DPD dan DPRD pada bulan Mei 2018.

4. Pengajuan bakal calon presiden dan wakil presiden serta daftar calon tetap DPD, DPR dan DPRD pada bulan September 2018.

5. Penetapan daftar calon sementara DPR, DPD dan DPRD pada bulan Agustus 2018.

6. Penetapan calon presiden dan wakil presiden serta DCT DPD, DPR dan DPRD pada bulan September 2018.

7. Masa kampanye mulai tanggal 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019.

8. Pemungutan suara 19 April 2019.

9. Pelantikan DPRD Kabupaten dan Kota serta Provinsi pada bulan Agustus sampai September 2019.

10. Pelantikan DPR dan DPD pada 1 Oktober 2019. 11. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.
 
Sumber : KPU RI

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama