PKS Kabupaten Tangerang
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) mengaku sudah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki isu membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Investigasi saat ini sudah sampai tahap kesimpulan sementara.

"Kesimpulan sementara, memang ada masalah dalam regulasi dan kebijakan pemerintah," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Jazuli menyebutkan sejumlah kebijakan itu antara lain Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, yang terbukti mempermudah prosedur administrasi bagi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Selain itu, ada juga kebijakan bebas visa berdasarkan Perpres 69 Tahun 2015 (45 negara) dan Perpres 21 Tahun 2016 untuk 169 negara.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai pintu masuk bagi masuknya TKA ilegal. Terakhir, adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015 yang menghapus kewajiban TKA untuk bisa berbahasa Indonesia.

"Kebijakan pemerintah yang longgar terhadap investasi asing termasuk kebijakan bebas visa menjadi penyebab maraknya migrasi TKA terutama dari China ke dalam negeri. Sayangnya sebagiannya banyak tenaga kasar dan ilegal," ujar Jazuli.

Harusnya, kata Jazuli, pemerintah yang sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur tetap berpihak terhadap tenaga kerja sendiri. Apalagi, masyarakat juga masih banyak menganggur dan membutuhkan pekerjaan.

"Jangan sampai atas nama investasi negara kita rugi apalagi sampai mengorbankan kebutuhan lapangan kerja rakyat sendiri," ujar Jazuli.

Jazuli berharap hasil investigasi PKS ini menjadi perhatian pemerintah. Kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan lapangan kerja untuk rakyat, menurut dia, harus lebih diutamakan daripada tenaga kerja asing.

Sumber: kompas.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama