PKS Kabupaten Tangerang
Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Dr Jeje Jaenudin

JAKARTA - Ulama dan umat Islam memiliki peran besar dalam sejarah Indonesia. Baik dalam perjuangan fisik melawan penjajah, dalam revolusi kemerdekaan, hingga pada perjuangan konstitusional dalam merumuskan undang-undang dasar (UUD) 1945.

Namun persoalannya, Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Dr Jeje Jaenudin mengungkapkan peran yang demikian besar ini, belum didukung payung hukum untuk melindungi eksistensi mereka. Hal itu disampaikan Jeje dalam wawancara eksklusif, Rabu (23/1/2019).

"Persoalannya adalah bagaimana ulama ini diakui eksistensinya sebagai kontributor terbesar terhadap perjuangan rakyat Indonesia dalam memerdekaan negeri ini, dalam memberikan arah negeri ini. Tetapi eksistensi mereka tidak ada undang-undang yang melindunginya," ungkapnya.

Ia mengapresiasi langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meluncurkan janji politik berupa usulan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol-simbol Agama. Menurutnya, langkah ini demikian penting. Meski secara historis dan kultural, posisi ulama masih dihormati di negeri ini. Namun, mereka tidak memiliki kekebalan apapun di mata hukum.

"Kalau tiba-tiba seorang ulama sedang ceramah di panggung, diturunin dan ditangkap, mereka tidak memiliki kekebalan apapun. Posisi ulama ini secara historis diakui. Kemudian, secara sosiologis diakui juga. Tetapi secara yuridis, mana undang-undang yang menyatakan melindungi ulama, tidak ada. Begitu pula bagi semua tokoh agama, tidak ada," tegas pria yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT).

Dalam sebuah seminar nasional tentang peran ulama, Jeje pernah mengkritisi kekebalan hukum yang dimiliki para Anggota Dewan dalam melaksanakan tugasnya. Namun, kekebalan ini tidak dimiliki ulama, meski memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Ulama lebih dipandang dari sisi politis sebagai kekuatan pemegang suara umat.

"Jadi, kalau sekarang pun posisi ulama dihormati, bahkan ulama dijadikan salah seorang calon wakil presiden (Cawapres) itu sebetulnya bukan karena kekuatan yuridisnya. Tetapi lebih dipahami sebagai kekuatan sisi politis. Karena mungkin saat ini, umat masih percaya pada ulama. Umat masih taat pada ulama, suara umat dipegang oleh ulama. Akhirnya, ulama hanya dibutuhkan demi kepentingan politik dan ini bahaya," katanya.

Justru, Bagi Jeje, RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol-simbol Agama ini memiliki fungsi menghindarkan adanya politisasi agama dan tokoh agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kalau mereka mempunyai posisi yang jelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, posisi para ulama, posisi para pendeta, para tokoh agama ini diatur. Justru itu akan menghindarkan dari politisasi agama, politisasi tokoh-tokoh agama," katanya lagi.

Mewakili Persis, Jeje mendukung langkah PKS dan berharap PKS menang sehingga dapat memperjuangkan RUU ini di parlemen. "Mudah-mudahan terwujud. PKS mendapatkan suara yang besar, sehingga signifikan untuk memperjuangkan RUU itu. Karena bagaimanapun, meskipun RUU itu bagus kalau tidak ada dukungan signifikan di parlemen, mungkin isu yang bagus ini tidak bisa muncul, tidak bisa diperjuangkan," pungkasnya.

Sumber: pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama