Siti Chadijah, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel |
TANGERANG SELATAN - Kasus yang menimpa Rumini, guru honorer di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipecat karena membongkar praktik pungli di tempatnya mengajar mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Tangsel.
"Sebagai wakil rakyat, saya cukup prihatin dengan kasus yang menimpa Bu Rumini dan praktek pungli serta penyimpangan dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang beliau ungkap,” kata Siti Chadijah, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel saat ditemui di gedung DPRD Tangsel, Senin (8/7).
Komisi II DPRD Kota Tangsel sudah melakukan pemanggilan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangsel dan pihak sekolah, Rabu, (3/7) kemarin.
Kami mendalami masalah pungli dan penyimpangan dana BOS, dan itu sesuai dengan rekomendasi BPK bahwa pada Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2018 lalu bahwa agar kode rekening dana BOS ditetapkan dengan SK Walikota,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangsel ini mengungkapkan, agar peristiwa ini harus dijadikan ajang serius oleh Pemerintah Kota Tangsel untuk bersih-bersih di lingkungan Pemkot Tangsel dari isu pungli dan korupsi.
"Apalagi di dunia pendidikan isu pungli dan korupsi bukan hal yang baru karena beberapa waktu lalu pun pihaknya secara pribadi pernah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Taryono terkait kasus Rumini," terangnya.
Chadijah berharap kasus yang menimpa Rumini segera dapat diklarifikasi mengingat masa sekolah sudah mulai, dan dari informasi yang diterima dari beberapa orang tua murid. Apa yang terjadi dalam kasus tersebut tidak seburuk seperti dalam pemberitaan.
"Semua pihak juga harus menghargai guru-guru dan anak didik disana. Semoga ini bisa jadi pelaharan berharga, dan Tim Saber Pungli yang sudah ada tidak hanya jalan ditempat, tapi bisa bekerja optimal agar pelayanan publik lebih baik," tandasnya.
Sumber: rmolbanten.com
Posting Komentar