PKS Kabupaten Tangerang
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril

KABUPATEN TANGERANG - Hari Parlemen. Artinya, perlunya banyak bicara. Hari ini mengingatkan kepada aggota DPRD/DPR untuk maksimalkan amanah untuk bicara menyampaikan aspirasi rakyat dan utamakan kepentingan masyarakat sesuai amanah keterpilihan menjadi anggota legislatif baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat (DPR RI).

“Dan kepada masyarakat gunakan komunikasi aktif kepada wakil rakyatnya, bahkan sah dan dilindungi undang-undang untuk menggunakan aksi parlemen jalanan,” ujar Ahmad Syahril Baidilah, Anggota Komisi DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (16/10/2019).

Ketika ditanya soal hasil tes pilkades, Syahril mengatakan, memang sistem pilkades kali ini tidak memungkinkan untuk memuaskan seluruh pihak, tapi ruang demokrasi ini terbuka lebar untuk berdialog dalam rangka penjelasan dan perbaikan.

“Bagi cakades yang tidak lolos uji kopetensi yang diselenggarakan oleh LSM ICD dipersilahkan menyampaikan argumentnya secara formal dan informal,” terang Syahril Politisi PKS.

Syahril menambahkan, secara formal misalkan bisa mengajukan mediasi dan haering dengan komisi 1 dan panitia pilkades, dan atau menggugat lewat PTUN atau MK terkait perbup No. 79 tahun 2014 tentang tata cara pemilihan kepala desa.

“Secara informalnya bisa menyampaikan opini dan komunikasi politik publik yang sifatnya edukatif dan solutif agar kedepannya pilkades lebih baik lagi,” ucapnya.

Sumber: tangerangonline.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama