Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, Juheni M Rois |
SERANG – Fraksi PKS DPRD Banten tetap melanjutkan proses pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim. Kini, mereka sedang berkonsultasi dengan pengurus partai masing-masing sebelum mengusulkannya secara resmi ke pimpinan DPRD.
Informasi yang dihimpun, fraksi-fraksi di DPRD Banten mewacanakan untuk interpelasi terkait kebijakan gubernur yang menutup rekening umum kas daerah (RKUD) dan menggantinya ke Bank Jawa Barat Banten (BJB). Para wakil rakyat ingin meminta keterangan langsung dari gubernur secara utuh terkait keputusannya tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, Juheni M Rois mengatakan, rencana untuk menggunakan hak interpelasi masih belum surut. Kini, pihaknya masih melihat perkembangan yang dilakukan pemprov. Jika tak menunjukan progres yang positif maka hak tersebut bisa saja digunakan.
“Makanya melihat perkembangan ke depan, kalau ada perbaikan ya berarti tidak dilanjut. Tapi kalau sekiranya tidak ada perbaikan, ya kita lanjutkan. Selama untuk memperbaiki kinerja birokasi kita dukung,” kata Juheni saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, Fraksi PKS juga masih menunggu jawaban lengkap dari gubernur dari rapat konsultasi yang akan disampaikan secara tertulis.
“Jadi sebetulnya bukan masalah interpeasinya tapi bagaimana gubernur atau birokrasi ini menyelesaikan permasalahan Bank Banten. Ini yang menjadi bank kebanggan masyarakat Banten,” ujarnya.
Sumber: Bantennews.co.id
Posting Komentar