PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra asal Fraksi PKS, Sudirman

KENDARI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sultra secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di bumi anoa.

Melalui rapat paripurna, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra asal Fraksi PKS, Sudirman menegaskan, bahwa pihaknya menolak permanen kedatangan para TKA di Sultra.

“Tak hanya rencana kedatangan 500 TKA itu, kami Fraksi PKS juga menolak untuk selamanya, jangan ada lagi TKA yang masuk ke Sultra,” tegas pria yang popular dengan sapaan Imenk, Rabu 29 April 2020.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, Indonesia pada umumnya dan Sultra khususnya sudah memiliki tenaga kerja profesional yang dibutuhkan.

“Apalagi kekurangan kita, sehingga PT. VDNI masih mau mendatangkan lagi TKA,” tambahnya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Fraksi PKS, Muh. Poli menjelaskan, jika pemerintah pusat masih memberikan peluang untuk kedatangan TKA di Sultra, maka anggota dewan dari Fraksi PKS akan melalukan aksi penolakan di Bandara Haluoloe.

“Kami anggota dewan dari PKS di provinsi, Kabupaten Konawe, Kendari dan Konsel akan berada bersama di barisan yang menolak kedatangan para TKA tersebut, kami akan membawa baliho dan bersama-sama di Bandara Haluoleo untuk menolak kedatangan TKA,” jelasnya.

Menurutnya, PT. VDNI sebagai perusahaan tujuan para TKA tersebut menunjukan sikap yang aneh. Bagaiamana tidak, ditengah wabah Covid-19, pihak perusahaan merumahkan tenaga kerja lokalnya, bukan untuk pengurangan jam kerja tapi untuk memutus mata rantai penyeberan corona.

“Akan tetapi, ditengah kebijakan merumahakan karyawan lokal tersebut, PT. VDNI justru mendatangkan TKA. Ini kan aneh,” katanya.

Sumber: tenggaranews.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama