PKS Kabupaten Tangerang
Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto

KABUPATEN TANGERANG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengawal sejumlah isu krusial pada pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja (RUU Ciptaker) di DPR RI.

Di antara isu yang dinilai penting dikawal adalah terkait produk halal dan pengelolaan ibadah umrah.

Secara umum, Fraksi PKS menilai draf RUU Ciptaker yang diajukan Pemerintah ini terlalu longgar pada kepentingan investor asing, memarjinalkan daerah, melemahkan pekerja dalam negeri dan menyudutkan konsumen Muslim.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, mengatakan, pihaknya berupaya agar bagian-bagian sensitif yang dapat merugikan kepentingan nasional dapat diputuskan secara bijaksana.

Jangan sampai harapan Pemerintah membuka lapangan kerja baru dengan jalan mempermudah perizinan usaha dan investasi, malah menjadi malapetakabagi kedaulatan bangsa dan negara.

“Kita harus punya komitmen kuat untuk menjadikan bangsa ini sebagai tuan rumah di negerinya sendiri. Bukan sekedar jadi kuli bagi pengusaha asing,” sindir Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada hidayatullah.com, Kamis (21/05/2020).

Katanya, berdasarkan hasil kajian internal Fraksi PKS, terdapat beberapa isu penting yang perlu dibahas secara mendalam dalam RUU Ciptaker.

Antara lain adalah isu kedaulatan negara, isu kemudahan izin bagi usaha dan tenaga kerja asing, isu pengaturan hak dan kewajiban pekerja dalam negeri, isu kelestarian lingkungan hidup, isu desentralisasi kekuasaan dan isu perlindungan konsumen, terutama terkait jaminan produk halal dan pengelola umrah.
Sebelumnya, selah sempat tidak mengirimkan perwakilan, Rabu (20/05/2020) akhirnya FPKS mengajukan tiga nama anggota FPKS untuk menjadi anggota panitia kerja (panja), RUU Ciptaker.

Alasannya, kata Mulyanto, karena FPKS ingin mengawal pembahasan RUU Ciptaker sejak awal agar isi ketentuannya memihak kepentingan rakyat.

Tiga anggota Fraksi PKS yang dikirim ke panitia kerja RUU Ciptaker adalah Anies Byarwati, Bukhori Yusuf, dan Ledia Hanifa.

Kata Mulyanto, pengajuan tiga nama anggota itu diputuskan setelah mempertimbangkan perlu adanya pandangan penyeimbang dari Partai Oposisi dalam pembahasan RUU Ciptaker.

Katanya, RUU Ciptaker yang isinya berkaitan dengan 79 Undang-Undang perlu dikritisi sejak awal agar tidak menyimpang dan dimanfaatkan untuk kepentingan liberalisasi ekonomi nasional semata.

“Rapat Panja pekan ini melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptakerja pada bagian Daftar Isian Masalah atau DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan),” jelasnya.

“Kedua bab ini sangat penting karena akan sangat mewarnai arah dan bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya,” sambungnya.

Ia mengatakan, FPKS ingin pembahasan RUU setebal 1.000-an halaman ini dilakukan secara objektif dan terbuka untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan investor asing.

FPKS juga ingin memastikan bahwa RUU Omnibus Law ini benar-benar bermanfaat bagi semua pihak, baik untuk kalangan pekerja maupun para pengusaha.

“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, salah satu bagian yang dikritisi FPKS di DPR RI terhadap RUU Ciptaker adalah penghilangan syarat kewajiban beragama Islam kepada pemilik perusahaan yang ingin menyelenggarakan usaha umrah.

Bagi PKS penghilangan syarat ini sangat riskan mengingat umrah merupakan salah satu ibadah umat Islam yang setiap tahapnya diatur dalam ketentuan agama.

Mulyanto menyebutkan dalam setiap penyelenggaraan umrah ada bimbingan dan pendampingan kepada calon jamaah berdasarkan syariat Islam. Dan ini hanya dapat dilakukan oleh umat Islam sendiri, bukan oleh orang yang beragama di luar Islam.

PKS khawatir jika umrah dikelola oleh perusahaan yang bukan dimiliki orang Islam akan menghilangkan substansi ibadah umrah dan hanya menyamakan umrah dengan perjalanan wisata biasa.

“Sulit membayangkan bagaimana rasanya melaksanakan umrah yang dikelola bukan oleh orang Islam. Substansi ibadah umrah sama seperti haji yaitu meneguhkan tauhid, hanya mengakui Allah sebagai Tuhan sekaligus menolak apapun atau siapapun untuk disembah,” ujarnya.

Sumber: hidayatullah.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama