PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah agar rencana melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus didahului dengan sosialisasi dan yang terpenting juga edukasi secara massif kepada masyarakat.

Menurutnya sosialisasi dan edukasi untuk menjelaskan pelonggaran seperti apa yang dilakukan, siapa yang dibolehkan beraktivitas dan kegiatan apa saja yang boleh dilakukan kepada kelompok usia yang diberikan pelonggaran.

“Hal ini mengingat tingkat pertambahan kasus baru positif covid-19 masih fluktuatif dan berada di level yang tinggi. Korban meninggal dunia juga masih cukup tinggi,”

Selain itu, kata dia, edukasi juga harus menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi dalam melakukan aktivitas seperti tetap memakai masker atau pelindung wajah, selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak menyentuh wajah kecuali tangan sudah steril, tetap selalu menjaga jarak fisik, menghindari kerumuman dan langung mandi setelah kembali ke rumah serta mencuci baju yang dipakai dengan deterjen.

“Sosialisasi dan edukasi ini sangat penting agar pelonggaran ini tidak disalah artikan oleh masyarakat dengan euforia kebebasan dan secara bebas keluar atau menjalai kehidupan seperti sebelum pandemi tanpa menghiraukan potensi penyebaran yang masih sangat mungkin terjadi,” kata Mufida.

“Sosialisasi dan Edukasi pun perlu dilakukan dengan cara dan media yang tepat seperti penggunaan media sosial maupun media elektronik dengan penjelasan yang menarik,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Mufida meminta agar pelonggaran dilakuan secara bertahap dan diikuti evaluasi. Dimana pada tahap pertama misalnya pelonggaran bisa dilakukan pada kelompok usia produktif 17-44 tahun dengan kondisi fisik yang sehat agar bisa beraktivitas ekonomi. Sehingga anak-anak maupun usia sekolah tidak bebas berada diluar.

“Pelonggaran betul-betul ditujukan untuk menggerakan ekonomi secara bertahap dan membantu keluarga untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Politisi PKS ini juga mengingatkan, setelah pelonggaran dilakukan, segera diikuti dengan melakukan evaluasi cepat misalnya 2 minggu setelah pelongaran.

Menurutnya evaluasi dilakukan untuk melihat efektivitas pelonggaran dalam menggerakan perekonomian dan tetap terkendalinya penyebaran virus Covid-19.

“Jika ternyata pelonggaran ini justru memberi dampak negatif, maka pemerintah harus berani menarik kembali kebijakan pelonggaran ini,” kata dia.

“Jangan sampai pelonggaran ini justri menimbulkan gelombang penularan covid-19 yang semakin besar terutama di Jabidetabek.Jangan sampai para dokter dan tenaga kesehatan lain yang sudah banyak berkorban dan bekerja tak kenal lelah, harus kembali menjadi korban kebijakan yang tidak tepat,” pungkasnya.

Sumber: pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama