![]() |
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril saat menggelar reses di Mauk, Jum'at (4/9/2021) |
KABUPATEN TANGERANG - H. Mochamad Ilyas, salah satu tokoh masyarakat Mauk mengutarakan sekaligus mempertanyakan jati diri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menghadiri acara reses Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril di Desa Tegal Kunir Kidul, Mauk, Jum'at (3/9/2021).
Ia mengutarakan bahwa setiap pemilu keluarga besarnya selalu pilih PKS, dan kali ini juga bertanya tentang dukungan publik yang terlihat berangsur masif mendukung PKS. Ia juga menanyakan bolehkah Non Muslim bergabung dengan PKS yang notabene partai Islam.
"Bagaimana PKS memandang kebhinekaan, karena banyak juga non muslim yang simpatik terhadap PKS?" Tanya Mochamad Ilyas kepada Ahmad Syahril.
Sekretaris Fraksi PKS itu menyampaikan terima kasih kepada Mochamad Ilyas dan seluruh warga Mauk yang sudah konsisten memberikan kepercayaan kepada PKS selama ini.
"Saya menjelaskan dan menegaskan bahwa PKS adalah partai Islam Rahmatan Lil Alamin. Partai yang menjunjung tinggi asas pancasila dan pilar demokrasi. Merawat kebhinekaan," papar Syahril.
Syahril menegaskan siapa saja boleh bergabung dengan PKS. Struktur PKS menyesuaikan diri dengan daerah dan wilayah yang memiliki berbagai latar belakang agama.
"Di beberapa daerah tertentu, bahkan non muslim boleh menjadi pengurus partai," tegasnya.
Diakui Syahril, selama ini ada dua isu besar yang selalu dihembuskan terhadap PKS, pertama terkait eksklusif. Kedua disamakan dengan gerakan transnasional dan partai aliran mazhab atau agama.
"PKS adalah partai terbuka, inklusif, tidak eksklusif, bukan partai aliran mazhab fikih atau wahabi yg selama ini sering dihembuskan. Seluruh pengurus dan kader PKS tersebar dalam ormas gerakan Islam seperti NU, Muhammadiyah, Mathlaul Anwar, Persis, PUI, dan lain-lain. Semua Warga Negara Indonesia berhak dan boleh bergabung PKS sesuai dengan peraturan Undang-undang di Indonesia," pungkas Syahril
Posting Komentar