PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - Sabtu siang, 27 Agustus 2022 hujan mengguyur sebagian besar wilayah kecamatan Cikupa, termasuk di perumahan Mulya Asri Dua Kelurahan Sukamulya. Meski demikian, lebih dari seratus warga tetap antusias mengikuti acara Bakti Sosial berupa pembagian kacamata gratis dari Pak Mulyanto (Aleg DPR-RI Fraksi PKS).

Dari seratus dua puluh kuota kacamata yang disediakan, ternyata yang hadir guna memeriksakan mata dan mendapatkan kacamata secara gratis sebanyak seratus tiga puluh-an orang, secara sigap tim Pak Mul pun tetap melayani dan menyediakan kacamata yang dibutuhkan.

Acara yang digelar oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cikupa bekerjasama dengan Dewan Pengurus Ranting (DPRa) PKS Kelurahan Sukamulya ini, selain membagikan kacamata gratis juga memberikan pelayanan cek gula darah, ukur tensi darah dan timbangan berat badan secara gratis pula.

"Ini adalah sebagai salah satu bentuk pelayanan dari PKS terhadap masyarakat, memerhatikan kesehatan masyarakat yang sudah memasuki usia yang tidak lagi muda. Kacamata adalah salah satu benda yang sangat dibutuhkan oleh banyak orang. Terutama bagi mereka yang aktif membaca Al-Quran kacamata sangat dibutuhkan," ungkap Endang Ta'limudin selaku ketua pelaksana sekaligus sebagai ketua dewan pengurus ranting kelurahan Sukamulya, kecamatan Cikupa.




Di tengah-tengah acara panitia juga menyediakan aneka macam doorprize untuk peserta, ini menjadikan gelaran acara semakin meriah.

Suguhan bakso pun begitu sangat diminati peserta, sangat cocok dengan cuaca yang pada saat itu turun hujan.

Rasa bahagia terpancar dari wajah para peserta penerima kacamata dan cek kesehatan gratis.

Ucapan terima kasih dan doa-doa dari peserta membuat bahagia panitia, rasa lelah pun sirna seketika.

"Semoga PKS semakin jaya. Terima kasih Pak Mul atas kacamata gratinya. Terima kasih juga untuk cek gula darah dan bonus door pricenya. Sangat bermanfaat bagi saya," ucap Yuli salah satu peserta.


Ella Helawati

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama