Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Gembong Rudiansyah Sumedi |
SERANG – Rencana Pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada bulan November 2023 terus mendapatkan perhatian dari publik, khususnya bagi para politisi.
Mereka menilai, kebijakan yang secara resmi dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 itu sangatlah tidak tepat.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Gembong Rudiansyah Sumedi mengatakan, tenaga honorer di Pemerintahan khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih sangatlah dibutuhkan.
Menurutnya, penghapusan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba dan serentak.
“Saya kira ide penghapusan tenaga honorer gak bisa dilakukan tiba-tiba dan serentak. Harus tersosialisasikan secara baik. Kita tahu tenaga honorer yang bekerja di pemprov cukup besar dan sudah cukup lama juga masa kerjanya,” kata Gembong kepada Radar Banten, Sabtu 18 Februari 2023.
Gembong mengatakan, jika dihapus secara serentak, maka bagaimana nasib para tenaga honorer itu sendiri. Apalagi mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun dan memiliki tanggungan keluarga.
“Kalau tiba-tiba dihapuskan, bagaimana dengan nasib keluarganya yang menggantung pada pendapatan honorer nya ? Saya pikir Pemprov harus bijak, meskipun ini merupakan regulasi yang sifatnya turunan dari pusat,” katanya.
Menurutnya, hingga kini para tenaga honorer sudah mengabdi untuk pembangunan daerah namun tidak mempunyai jaminan kesejahteraan yang jelas.
“Iya apalagi dengan kesejahteraan nya yang belum jelas. Kalo tiba-tiba di hapus lebih mengenaskan lagi,” ucapnya.
Ia pun menyarankan kepada Pemprov untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer secara berjenjang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sumber: Radarbanten.com
Posting Komentar