KABUPATEN TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sapri akan mengikuti ketentuan sistem pemilu yang ditetapkan berdasarkan undang-undang.
Namun dirinya menyayangkan, jika Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Karena menurutnya, itu kembali pada sistem pemilu pada masa Orde Baru.
“Karena sistem Pemilu 2019 itu sudah sangat layak dan pas untuk masyarakat, maupun bagi partai,” ujarnya, Selasa 30 Mei 2023.
Terkait nomor urut, diakuinya internal partainya sudah melakukan penetapan nomor urut Bacaleg. Kendati demikian, nomor urut tersebut masih bisa berubah.
“Memang saat ini sudah ada penetapan nomor urut Bacaleg di internal partai, tapi itu masih bisa berubah,” ungkapnya.
Sebab, kata Sapri, saat ini pemberkasan para Bacaleg masih tahap verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi bisa saja Bacaleg masih ada kekurangan berkas persyaratan Bacaleg.
“Jadi, penyelenggara Pemilu bisa saja merubah ketentuan nomor urut jika salah satu peserta Bacalegnya ada kekurangan persyaratan,” pungkasnya.
Sumber: radarbanten.com
Posting Komentar