PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - Anggota DPRD Provinsi Banten, DR H Budi Prayogo SE M AK, mengadakan acara silaturahmi dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang berlangsung pada Selasa malam, (24/6/2023). Acara tersebut diadakan di Kp. Priuk RT 002 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang H M Nawawi SH MM, anggota DPRD Provinsi Banten DR H Budi Prayogo SE M AK, caleg DPR-RI Dapil Banten 3 Habib Idrus Salim Al Jufri LC.MBA, caleg DPRD Provinsi Banten Haikal Qasthalani Muharam SE, Ketua DPC PKS Rajeg Nismadi, Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat H Ketel, serta masyarakat dari kecamatan Rajeg, Sepatan, dan Pasar Kemis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sosper Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh DR H Budi Prayogo SE M AK. Acara ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara calon anggota DPRD dan DPR RI serta mempererat hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat.

Masyarakat yang hadir menunjukkan antusiasme dan keseriusan yang tinggi dalam mengikuti acara sosper ini. Mereka berkesempatan menyampaikan usulan dan keluhan mereka terkait berbagai isu yang berkaitan dengan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, DR H Budi Prayogo SE M AK menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Banten saat ini tengah mengkaji beberapa peraturan daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dan saling membantu antara anggota DPRD dan masyarakat dalam upaya memajukan daerah dan membangun komunikasi yang baik.

Diharapkan acara silaturahmi dan sosialisasi peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan memperkuat sinergi antara wakil rakyat dan konstituennya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama