KABUPATEN TANGERANG - Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, menyampaikan beberapa point evaluasi dan koordinasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan antara Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan berbagai alat kelengkapan dewan serta stakeholder DPRD, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Komisi-komisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Sekretariat Dewan (Setwan), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum Setda.
Rakor yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Tigaraksa pada Jumat (14/07/2023) ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara semua pihak terkait dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ahmad Syahril menekankan pentingnya sinergi antara anggota DPRD dengan OPD sebagai mitra strategis dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, dewan sebagai perwakilan rakyat harus diberikan apresiasi dan fasilitas yang memadai untuk menjalankan fungsi dan kinerja mereka dengan baik. "Dewan sebagai penyambung lidah rakyat harus diapresiasi dan difasilitasi dengan baik agar fungsi dan kinerja kedewanan tertunjang dengan baik," ungkap Ahmad Syahril.
Selain itu, Ahmad Syahril juga memberikan arahan khusus terkait Sekretariat Dewan (Setwan). Ia menyoroti pentingnya menjadikan gedung DPRD sebagai pusat rumah rakyat, tempat aspirasi masyarakat, serta tempat untuk mengadakan hearing dan menerima aspirasi. Ia mendorong Setwan untuk menjadikan kantor terbuka, melayani dengan baik, dan menciptakan suasana yang nyaman bagi semua pihak.
Sebagai Ketua Bapemperda, Ahmad Syahril mengemukakan pentingnya melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi keefektifan dan efisiensi dari setiap perda yang telah menjadi produk hukum di daerah. Jika ada perda yang dinilai tidak lagi relevan atau tumpang tindih, langkah-langkah perbaikan harus dilakukan guna meminimalisir ketimpangan hukum di daerah. "Kita perlu menginventarisasi dan mengevaluasi Perda-perda yang sudah ada, yang sudah terdaftar sebagai produk hukum, namun tidak efektif dan efisien, atau bahkan tidak relevan lagi," tegas Ahmad Syahril.
Rakor ini merupakan upaya dari DPRD Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara anggota dewan, OPD, dan berbagai pihak terkait. Ahmad Syahril berharap melalui kerjasama yang baik, DPRD Kabupaten Tangerang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Posting Komentar