Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/7/2025) ketika seorang warga mengadukan permasalahan adiknya, Fajar Ardiansyah, yang gagal memproses pembuatan SKCK. Salah satu syarat administrasi yang diminta adalah kepemilikan BPJS Kesehatan aktif, sementara BPJS milik Fajar yang berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak dapat digunakan.
“Ada warga yang meminta tolong karena adiknya, Fajar Ardiansyah, tidak bisa membuat SKCK untuk melamar kerja. Persyaratannya harus memiliki BPJS aktif, sedangkan BPJS PBI-nya sedang nonaktif,” ujar Imam Sucipto, Selasa.
Menanggapi hal tersebut, Imam segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS tersebut.
“Saya langsung menghubungi pihak Dinkes agar BPJS-nya segera diproses. Alhamdulillah, sekarang sudah aktif dan bisa digunakan untuk membuat SKCK,” katanya.
Setelah BPJS kembali aktif, Fajar Ardiansyah dapat melanjutkan proses administrasi SKCK sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan. Imam berharap bantuan tersebut dapat membuka jalan bagi Fajar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Semoga dengan aktifnya BPJS ini, proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan bisa dipakai untuk melamar pekerjaan terbaik,” imbuhnya.
Posting Komentar