KABUPATEN TANGERANG - 
Seorang warga di Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, nyaris tak mendapat layanan kesehatan karena tidak memiliki keanggotaan BPJS aktif. Beruntung, respons cepat datang dari Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Imam Sucipto.

Peristiwa terjadi pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025. Seorang perempuan bernama Sri Nuraeni dikabarkan sakit dan membutuhkan penanganan medis segera. Namun, saat hendak dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga menghadapi kendala karena Sri Nuraeni belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Tadi pagi Pak RW Anan dan Pak RT-nya datang langsung ke saya, mereka bilang ada warga yang butuh penanganan cepat tapi tidak punya BPJS. Pasiennya sudah dalam perjalanan ke rumah sakit, dan mereka minta bantuannya,” kata Imam Sucipto saat dikonfirmasi di Sukabakti.

Imam segera merespons dengan menghubungi instansi terkait untuk mempercepat aktivasi BPJS KIS atas nama Sri Nuraeni. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang agar pasien tidak terhambat saat tiba di rumah sakit.

“Saya langsung bantu pengurusan administrasi BPJS-nya. Alhamdulillah, sekarang BPJS atas nama Ibu Sri Nuraeni sudah aktif dan bisa digunakan untuk proses pengobatan di rumah sakit,” ujar Imam.

Kasus ini menambah daftar intervensi langsung Imam Sucipto dalam membantu warga miskin dan rentan yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pelayanan kesehatan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

“Jangan sampai nyawa warga jadi taruhan hanya karena administrasi. Negara harus hadir, dan kami di legislatif juga harus turun tangan saat diperlukan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sri Nuraeni tengah menjalani observasi awal di rumah sakit. Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan cepat dari Imam Sucipto yang memungkinkan proses perawatan bisa segera dilakukan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama