Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/8/2025), ketika Imam menerima laporan dari warga setempat mengenai kondisi perempuan tersebut, yang disebut Anggun (nama samaran). Anggun membutuhkan pengobatan segera, tetapi terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.“Saya menerima laporan dari warga bahwa ada seorang perempuan dengan keterbelakangan mental yang perlu dibawa ke RSJ. Namun, ia tidak bisa segera ditangani karena BPJS KIS-nya nonaktif,” ujar Imam Sucipto saat ditemui di Binong, Curug.
Mendengar laporan itu, Imam segera berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk mempercepat proses aktivasi BPJS. Setelah proses administrasi selesai, Anggun langsung dibawa ke RSJ Grogol untuk menjalani observasi dan penanganan medis lanjutan.
“Kami respons cepat. BPJS KIS segera kami bantu aktifkan agar proses pengobatan bisa dilakukan tanpa kendala biaya,” kata Imam.
Langkah cepat ini disambut positif warga sekitar yang merasa terbantu, mengingat akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas mental kerap menghadapi berbagai hambatan administratif.
Imam menegaskan, pihaknya akan terus mengawal setiap laporan warga, terutama kelompok rentan yang kesulitan mengakses layanan dasar, seperti kesehatan. Ia berharap, ke depan, proses validasi dan sinkronisasi data kepesertaan BPJS dapat lebih cepat sehingga kasus serupa tak lagi terulang.
Posting Komentar