PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam membantu lembaga pendidikan swasta yang selama ini ikut membangun peradaban bangsa melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Imam Sucipto, menyampaikan bahwa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak seharusnya menjadi momok bagi sekolah-sekolah swasta yang berjuang mencerdaskan anak bangsa.

“Saatnya pemerintah hadir membantu masyarakat yang ikut serta membangun pendidikan di Kabupaten Tangerang — baik di bawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag. Mereka semua memiliki hak yang sama. Penerbitan PBG tidak boleh menjadi beban yang justru mematikan semangat melayani,” tegas Imam Sucipto.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, menindaklanjuti surat aduan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait kendala izin PBG bagi sekolah-sekolah swasta.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Komisi I, II, dan IV DPRD Kabupaten Tangerang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas DTRB, Dinas Perizinan, Dinas BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, perwakilan Kemenag, RMI NU, dan Ketua BMPS Kabupaten Tangerang.

Ketua BMPS, Hendri Kusuma, memaparkan bahwa dari sekitar 870 sekolah swasta di Kabupaten Tangerang, 60 persen belum memiliki PBG lengkap, sementara 40 persen di antaranya berdiri di atas tanah wakaf atau hibah masyarakat, yang berpotensi menghambat proses akreditasi.

“Masih banyak sekolah yang beroperasi tanpa kejelasan status bangunan, padahal mereka menjalankan fungsi sosial untuk mendidik generasi bangsa,” jelas Hendri.

Ia berharap DPRD dapat memperjuangkan penyusunan aturan khusus PBG untuk sektor pendidikan serta mendorong pemerintah daerah memberikan insentif fiskal dan layanan cepat agar sekolah swasta mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan sosial.

“Pendidikan adalah investasi sosial, bukan beban fiskal. Bangunan sekolah bukan sekadar beton, tapi tempat mencetak masa depan bangsa. Karena itu, perizinan harus mencerminkan keadilan, bukan menjadi beban yang mematikan semangat pelayanan,” tegas Hendri.

Melalui forum ini, PKS menegaskan komitmennya untuk terus membela kepentingan rakyat, terutama para penggerak pendidikan swasta yang berperan besar mencerdaskan anak bangsa di tengah keterbatasan fasilitas.
PKS meyakini, pendidikan yang adil dan inklusif hanya dapat terwujud jika pemerintah berpihak pada semangat melayani, bukan memberatkan.

Post a Comment

أحدث أقدم