PKS Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG - Kabupaten Tangerang kembali mencatatkan capaian nasional. Pemerintah pusat mengucurkan insentif fiskal sebesar
Rp7,2 miliar kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting. Kucuran dana ini menjadi pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, sekaligus pengingat bahwa perjuangan menekan angka stunting belum sepenuhnya usai.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kepada Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Meski demikian, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, S.Sos, menegaskan bahwa apresiasi dari pemerintah pusat tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena. Ia mengingatkan bahwa persoalan stunting masih menjadi pekerjaan besar di sejumlah kecamatan.

“Insentif ini bukan sekadar bonus, tetapi tanggung jawab. Pengalokasiannya harus transparan dan berdampak langsung bagi penurunan stunting di Kabupaten Tangerang,” ujar Sapri, Minggu (16/11).

Menurut Sapri, dana Rp7,2 miliar tersebut harus dipergunakan secara optimal untuk memperkuat intervensi gizi, meningkatkan fasilitas layanan kesehatan, serta memperluas edukasi masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus diarahkan pada kebutuhan paling mendesak.

Sebagai legislator, ia menyoroti pentingnya transparansi, ketepatan sasaran, dan pengawasan berlapis. Sapri mengingatkan agar dana insentif tidak digunakan untuk program umum yang tidak menyentuh akar persoalan stunting.

“Kami mengapresiasi penghargaan ini. Namun, Pemkab Tangerang harus tetap realistis. Di beberapa kecamatan, kasus stunting masih ditemukan. Penghargaan jangan sampai membuat pemerintah berpuas diri,” katanya.

Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah memperluas pendekatan langsung kepada keluarga miskin, kelompok yang paling rentan. Program yang dibutuhkan, menurut Sapri, ialah intervensi gizi spesifik, bantuan pangan bergizi, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga subsidi transportasi untuk mempermudah akses layanan kesehatan di kecamatan terpencil.

“Penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat harus berkolaborasi agar hasilnya nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Tangerang memastikan bahwa insentif Rp7,2 miliar itu akan diarahkan pada penguatan sektor kesehatan dan infrastruktur pendukung penanganan stunting. Program tersebut meliputi pembangunan sarana kesehatan, bedah rumah bagi keluarga miskin, penyediaan air bersih, dan percepatan jambanisasi.

Sapri berharap dana insentif menjadi momentum mempercepat perbaikan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah rentan. Ia menegaskan pentingnya perencanaan matang dan pengawasan melekat agar dana benar-benar memberi dampak.

“Dengan pengawasan dan perencanaan yang matang, anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama anak-anak di wilayah rentan,” tutupnya.


Sumber : portalnusantara.id


Post a Comment

أحدث أقدم