KABUPATEN TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang bergerak cepat mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang dikhawatirkan memicu inflasi daerah, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga melemahnya daya beli masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PKS, Sapri, menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan serta pelaku UMKM.
“Kenaikan BBM non subsidi memang kebijakan pemerintah pusat, namun dampaknya langsung dirasakan masyarakat di daerah. Karena itu DPRD mengambil langkah waspada dan proaktif agar dampaknya tidak semakin memberatkan rakyat,” ujar Sapri, Selasa (12/5/2026).
Sebagai langkah awal, DPRD Kabupaten Tangerang telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Ekonomi Setda, hingga asosiasi UMKM. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta evaluasi tarif angkutan umum dan transportasi daring agar tidak terjadi kenaikan tarif secara liar.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta Dishub membuka posko pengaduan 24 jam guna menerima laporan masyarakat terkait lonjakan tarif transportasi. Menurut Sapri, setiap usulan kenaikan tarif wajib melalui mekanisme resmi dan rekomendasi pemerintah daerah agar masyarakat tidak dirugikan sepihak.
Di sektor pangan, DPRD mendorong operasi pasar murah digelar dua kali setiap pekan di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Komoditas utama seperti beras, minyak goreng, telur, dan gula menjadi prioritas agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Program pasar murah keliling melalui BUMD Pasar Niaga Kerta Raharja juga akan diperluas demi menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, DPRD mengusulkan subsidi ongkos distribusi pangan dari gudang Bulog menuju pasar tradisional guna menekan lonjakan harga akibat kenaikan biaya transportasi.
Perhatian serius juga diberikan kepada pelaku UMKM yang dinilai paling rentan terdampak kenaikan BBM, khususnya sektor kuliner, katering, transportasi, dan usaha konveksi. DPRD mendorong sejumlah stimulus seperti penundaan retribusi daerah selama tiga bulan, subsidi bunga KUR sebesar satu persen, hingga program Kartu UMKM Tangguh berupa potongan harga pembelian gas non subsidi.
Selain itu, DPRD meminta agar belanja makan dan minum pada kegiatan dinas pemerintah diprioritaskan menggunakan produk UMKM lokal untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
Tak hanya fokus pada ekonomi, DPRD juga mengantisipasi dampak sosial akibat kenaikan BBM. Dinas Pendidikan diminta melarang sekolah melakukan pungutan tambahan kepada siswa, sementara Dinas Kesehatan diminta memastikan tarif layanan puskesmas tetap stabil.
DPRD Kabupaten Tangerang juga membuka perhatian terhadap potensi PHK akibat meningkatnya biaya operasional perusahaan. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja diminta membuka posko pengaduan ketenagakerjaan serta menyiapkan langkah mediasi bagi perusahaan dan pekerja.
Untuk menjaga stabilitas inflasi daerah, DPRD bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia Perwakilan Banten akan melakukan pemantauan harga mingguan. Jika ada komoditas yang naik lebih dari lima persen dalam sepekan, pemerintah daerah diminta segera melakukan intervensi stok dan distribusi.
Sapri menegaskan, DPRD Kabupaten Tangerang akan terus mengawal seluruh kebijakan agar benar-benar berpihak kepada rakyat kecil di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan harga energi.
“Prinsipnya negara tidak boleh absen saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. DPRD akan terus memastikan setiap kebijakan hadir untuk melindungi rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tutup Sapri.

إرسال تعليق