PKS Kabupaten Tangerang
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, Tubagus Arif
PKSTangerang.com - Anggota fraksi Partai Keadailan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arif, menganggap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperlakukan guru honorer secara tak manusiawi.

Tubagus Arif menuturkan, perlakuan tak manusiawi itu terlihat dengan pemberian upah yang tak layak alias nilainya sangat tertinggal jauh dari nilai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi para guru honorer.

Bahkan, menurut Arif, nilai upah yang diberikan masih kalah banyak dengan nilai upah guru honorer di daerah Batam.

"Upah untuk guru honorer, DKI sangat tidak manusiawi dan sangat tertinggal jauh jika dibandingkan dengan di Dinas Pendidikan Batam,"kata Arif, Selasa 16 Juni 2015.

Pernyataan itu dilontarkan Arif setelah DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah lain baik dalam maupun luar negeri, untuk mempelajari dan membandingkannya dengan keadaan yang ada di Jakarta. 

Dari kunjungannya tersebut Arif menjelaskan, fokus yang diutamakan olehnya dan yang paling terlihat senjang dengan Jakarta adalah pada Dinas Pendidikan. 

Menurut Arif, rendahnya upah yang diterimakan para guru honorer merupakan sebuah bentuk perbudakan yang ada di Indonesia, termasuk Jakarta. Upah yang diberikan tidak sebanding dengan upaya kerja keras.

"Jangan ada lagi perbudakan di negeri ini. Sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun tapi hanya dikasih Rp 600 ribu tanpa adanya jaminan kesehatan dan hari tua. Pemprov DKI bertanggung jawab atas hal ini," kata Arif.

Arif mengatakan, DPRD DKI Jakarta sudah pernah mengusulkan kepada Pemprov DKI agar membantu dan memperhatikan guru honorer yang ada di wilayah Jakarta.

"Minimal dianggarkan, UMP (Upah Minimum Provinsi) dan fasilitasi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk hari tua," kata dia. [viva.co.id]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama