PKS Kabupaten Tangerang
PKSTangerang.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memandang pembahasan tema peran keluarga yang terintegrasi dengan pembangunan nasional masih terabaikan. Pembahasan tentang pembangunan selalu menitikberatkan hanya pada dua objek saja, yaitu individu dan masyarakat.

"Terabaikannya peran keluarga dalam pembangunan berdampak pada maraknya kasus kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, narkoba, radikalisme, hingga memudarnya semangat nasionalisme," kata Wakil Ketua Komisi VIII yang juga anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa Amaliah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6).

Menurut Ledia, kasus-kasus tersebut merupakan salah satu indikasi rapuhnya kondisi keluarga Indonesia. "Sejatinya keluarga adalah institusi utama dan pertama dalam pembangunan SDM," jelas legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 yang meliputi Kota Bandung dan Cimahi.

Urgensi RUU Ketahanan Keluarga

Fraksi PKS menilai, sebagaimana disampaikan Ledia, UU yang berkaitan dengan persoalan keluarga, misalnya UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan sebagainya belum memadai untuk menempatkan institusi keluarga secara utuh dalam kaitannya dengan pembangunan.

"Berbagai peraturan perundangan di Indonesia hanya mengatur keluarga secara parsial, sehingga gambaran utuh mengenai ketahanan keluarga tidak muncul sebagai prioritas pembangunan," tegas Ledia.

Atas dasar ini, lanjut Ledia, Fraksi PKS berinisiatif mengajukan RUU Ketahanan Keluarga dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI masa periode 2015-2019. Untuk menampung banyaknya aspirasi dalam proses legislasi tersebut, Fraksi PKS mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan pada Senin (22/6) di Aula Fraksi PKS Gedung Nusantara l Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

FGD ini sekaligus turut menghadirkan beberapa stakeholders sebagai narasumber, yaitu Prof. Euis Sunarti, Ph.D (Guru Besar Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga IPB), Heru Prasetyo Kasidi, M.Sc (Deputi PUG bidang Politik Sosial dan Hukum Kementerian PPPA), dan Dr. Surya Chandra Surapaty (Kepala BKKBN)

"UU ini dapat menjadikan Ketahanan Keluarga sebagai prioritas pembangunan agar tercapai indeks kebahagiaan, dan pada gilirannya akan menjadikan ketahanan nasional makin kuat," pungkas Ledia. [fraksidpr.pks.id]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama