PKS Kabupaten Tangerang
Sohibul Iman (tengah)
PKSTangerang.com - Anggota Komisi X DPR RI, Mohamad Sohibul Iman meminta pemerintah menuntaskan kewajiban pendidikan dasar gratis sembilan tahun.

Sohibul menegaskan amanat UUD 1945 menyebutkan jika pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar dari SD hingga SMP.

"Wajib belajar dalam konstitusi kita sembilan tahun yang wajib dibiayai pemerintah," papar Sohibul Iman dalam pertemuan dengan Kepala Sekolah Terpadu se-Indonesia, Sabtu (21/11/2015).

Sohibul mengkritik, wajib belajar sembilan tahun dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya gratis. "Istilahnya gratis tapi bayar," kata dia.

Saat kewajiban pendidikan dasar sembilan tahun belum sepenuhnya teralisasi tuntas, pemerintah sudah menjanjikan pendidikan gratis hingga SMA dan sederajat.

"Bagi saya itu mustahil. Melaksanakan amanah sembilan tahun saja belum tuntas," ujar Sohibul menegaskan.

Mantan rektor Universitas Paramadina ini lantas mencontohkan bagaimana sistem pendidikan dasar di Jepang. Pemerintah benar-benar membebaskan seluruh biaya sekolah sampai tingkat SMP sederajat.

"Di sana pulang dari daftar sekolah langsung bawa peralatan sekolah dari alas kaki sampai tutup kepala. Semuanya gratis. Kalau sekolah full day diberi makan," kata pria yang meraih gelar doktor di Jepang itu.

Sohibul melanjutkan jika negara benar-benar menggratiskan semua biaya sekolah dasar, maka orang tua akan punya tanggung jawab menyekolahkan anaknya hingga level perguruan tinggi.

"Ibaratnya dari kecil sampai SMP sudah diberi sama negara, maka orang tua berkewajiban menyekolahkan anaknya di level tinggi," terang dia.

Sumber: pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama