PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto
PKSTangerang.com - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan komitmen untuk mengangkat puluhan ribu Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian (THLPP) agar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau sekedar komitmen, sudah diberikan oleh Pemerintah yang lalu. Pemerintah sekarang bertugas merealisasikan secepatnya," papar Hermanto dalam keterangan persnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Pertanian (Kementan) berencana mengangkat THLPP menjadi PNS pada tahun 2016.

Atas dasar itu, Hermanto meminta Kementerian PAN-RB memberikan dukungan kelembagaan, izin prinsip rekrutmen, dan izin kepegawaian. Sedangkan, Kementan terlebih dahulu harus membuat desain kepegawaian yang dibutuhkan penyuluh pertanian untuk dapat direkrut menjadi pegawai Pemerintah.

"Pemerintahan lalu, beralasan regulasi belum lengkap, terutama karena belum ada payung hukumnya, maka komitmen itu terus ditunda," ungkap Legislator PKS dari daerah pemilihan Sumatera Barat I ini.

Pemerintah sekarang, jelas Hermanto, telah berjanji kepada DPR untuk menyelesaikan payung hukum pada Juli 2015. Namun, kemudian minta tambahan waktu 3 bulan. "Payung hukum itu seharusnya sekarang sudah selesai dan tidak ada alasan lagi untuk menunda pengangkatan tersebut," tegas Hermanto.

Hermanto mendesak pemerintah melakukan hal ini sebab pengangkatan tersebut merupakan bagian dari perhatian sekaligus penghargaan negara kepada mereka yang selama ini telah terlibat aktif dalam upaya mewujudkan swasembada pangan.

"Saat saya berkunjung dan bertemu kelompok-kelompok tani terutama di masa reses, para THLPP ini ada di tengah-tengah mereka. Bahkan di luar jam kerja atau di hari libur sekalipun,” ungkapnya.

Lebih jauh, Hermanto berharap pengangkatan ini tidak hanya untuk THLPP saja. Tapi, juga untuk Tenaga Harian Lepas Penyuluh Perikanan, Kelautan, dan Kehutanan.
 
Sumber: dnaberita.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama