PKS Kabupaten Tangerang
KABUPATEN TANGERANG (29/11/2016) - Akhirnya Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang disahkan, Senin (28/11/2016).Pengesahan tersebut diawali dengan pembacaan laporan Pansus yang disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam paripurna Senin (28/11/2016) semua fraksi DPRD kabupaten Tangerang menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan HIV segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli memimpin Sidang Paripurna tersebut, mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda.

Pengesahan Raperda tersebut disaksikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan sejumlah pejabat dari lintas SKPD se Kabupaten Tangerang dan perwakilan Muspida setempat.

Salah satu Usulan Raperda inisiatif dari Rispanel Arya Anggota DPRD Kabupaten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tentang tentang penanggulangan dan pencegahan HIV/Aids disahkan dalam sidang tersebut.

Rispanel Arya mengatakan, Perda Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS sangatlah penting. Agar penyakit tersebut tidak terjangkit di wilayah Kabupaten Tangerang. Karena ada kecenderungan yang cukup signifikan naik dari tahun ke tahun,”mudah-mudahan ke depan kabupaten Tangerang menjadi pelopor terdepan melakukan penanggulangan HIV/AIDS” katanya.

“Kami harap, saudara Bupati Tangerang untuk segera menerbitkan peraturan melalui Peraturan Bupati (Perbup), agar pelaksanan Perda tersebut segera terealisasi,” tambah Rispanel.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama