PKS Kabupaten Tangerang
Politikus PKS Mahfuz Sidiq (Foto: kompas.com)
KABUPATEN TANGERANG - Parlemen Israel (Knesset) telah mengesahkan UU untuk melegalisasi pembangunan 4 ribu rumah baru di atas tanah milik warga sipil Palestina di Tepi Barat, Senin (6/2).

Keputusan yang memicu kemarahan warga Palestina ini menjadi jalan bagi otoritas Israel untuk meneruskan agenda pendudukan wilayah dan pembangunan pemukiman warga Israel di tanah suci Palestina.

Politikus PKS Mahfuz Sidiq menilai, aksi penjajahan ini terjadi ketika dunia Islam dikuras energinya oleh konflik dan perang di Suriah, Irak, Yaman dan beberapa negeri Muslim lain.

Sehingga, pemerintahan Zionis Yahudi merasa aman melanjutkan pendudukannya di tanah suci Palestina, merampas tanah warga sipil dan membangun perumahan baru bagi warga Yahudi. ''Ini penjajahan yang terang-benderang dan hampir tak ada kekuatan dunia yang bisa menghentikannya,'' kata Mahfuz, di Jakarta, Selasa (7/2).

Mahfuz menjelaskan, sampai saat ini jumlah pemukiman baru warga Israel di daerah pendudukan Palestina sudah hampir mencapai satu juta orang. Mereka terkonsentrasi di wilayah Tepi Barat dan Yerussalem Timur. 

Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri Israel, pada Januari 2015 sekitar 390 ribu warga Israel tinggal di Tepi Barat dan sekitar 375 ribu di Yerussalem Timur. Mereka tinggal di perumahan baru yang tersebar dan dikelilingi tembok pengaman yang tinggi serta pos pengamanan yang ketat.

Menurut Yesha Council, hingga Juni 2014 warga Israel telah menempati 121 pemukiman baru di wilayah Tepi Barat yang oleh PBB ditetapkan sebagai wilayah otoritas Palestina. Empat pemukiman baru Israel yang terbesar adalah Modi'in, Beitar illit, Ma'ale Adumim dan Ariel.

Mahfuz yang juga anggota Komisi IV DPR tersebut menyatakan, saat ini wilayah Palestina tidak dikuasai oleh Zionis Israel hanya tinggal 10 persen di Tepi Barat dan Gaza. Karena pendudukan dan pemukiman baru terus dibangun oleh pemerintah Israel dengan tidak mengindahkan semua reaksi dunia, termasuk resolusi PBB dan Konvensi Jenewa. 

''Pada saat debat di Knesset Senin kemarin, jelas sekali pihak pemerintah Tel Aviv menegaskan bahwa 'the entire land is owned by Israeli', seluruh tanah (Palestina) adalah hak milik Israel. Jadi sekedar protes dan resolusi tidak akan pernah menghentikan langkah penjajahan zionis Israel di tanah suci Palestina,'' tegas Mahfuz.

Sumber: Republika.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama