PKS Kabupaten Tangerang
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengapresiasi atas disahkannya Revisi UU 15/2003 Tentang Pemberantasan Tindak Terorisme menjadi Undang-Undang melalui Sidang Paripurna DPR, Jumat (25/5). 

Dia pun berharap, lahirnya UU yang disetujui oleh seluruh fraksi, termasuk PKS dan pemerintah ini dapat efektif dan akuntabel dalam memberantas terorisme dan melindungi rakyat dan negara dari ancaman dan kebiadaban teroris. 

"Kita di DPR akhirnya mencapai kesepakatan terbaik untuk menghadirkan UU Pemberantasan Terorisme yang lebih efektif dengan tetap menjujung tinggi supremasi hukum. Kita semua berharap teroris dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya apapun motif dan alasan sehingga seluruh rakyat merasa aman dan negara terlindungi," kata Jazuli di Gedung DPR RI, Jakarta. 

Dengan demikian, lanjut Jazuli, pada saat yang sama, aparat juga harus mampu menjelaskan kepada publik siapa sebenarnya jaringan, aktor, serta otak atau master mind di balik aksi-aksi teroris biadab selama ini. 

"Dan pastinya seluruh aparat terkait baik aparat intelijen, kepolisian, BNPT, maupun TNI harus bekerja sinergis dalam memberantas terorisme secara lebih terukur, akuntabel, serta mengungkap semua aktor teroris yang ada di negeri ini. Karena tidak ada tempat bagi terorisme di negara kita," pungkasnya.

Sumber: Indopos.co

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama