Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan nama-nama Bacalegnya ke KPU Pandeglang |
KABUPATEN PANDEGLANG - Setelah 11 hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), akhirnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan nama-nama Bacalegnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Pandeglang, Asep Rafie mengatakan memang partainya menjadi Parpol pertama yang mendaftar di KPU. Dirinya berharap dengan menjadi Parpol pertama yang mendaftar di KPU, partainya bisa menjadi pemenang pertama pada Pemilu 2019 nanti.
“Alhamdulillah PKS Pandeglang menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPUD sesuai dengan harinya hari Minggu. Mudah-mudahan PKS menjadi partai pemenang pertama di Pandeglang khususnya dan umumnya di Indonesia,” kata Asep saat dihubungi BantenNews.co.id, Minggu (15/7/2018).
Kedatangan PKS ke KPU Pandeglang sekitar pukul 08.08 WIB dengan diiringi 8 mobil anggota partai. Menurutnya, kenapa PKS memilih angka 8 pada pendaftaran karena sesuai dengan nomor urut Parpol.
Asep juga mengaku, sudah menerima tanda terima dari KPU Pandeglang yang selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi terkait pemberkasan Bacaleg.
“Iya semua Bacaleg didaftarkan. Alhamdulillah tanda terima dari KPU sudah kita dapatkan. Sebagai tanda partai yang sah dalam mengikuti Pileg 2019. Ada pun selanjutnya kita menunggu hasil verifikasi KPU terkait pemberkasan Bacaleg yang sudah diserahkan dan didaftarkan,” ujarnya.
Sementara itu Divisi Teknis KPU Pandeglang, Samsuri mengamini bahwa PKS menjadi Parpol pertama yang mendaftar dan sudah menyerahkan berkas Bacalegnya. Selanjutnya berkas tersebut akan diverifikasi oleh KPU Pandeglang dengan disaksikan oleh perwakilan partai dan Panwaslu.
“Tinggal diverifikasi oleh KPU dan disaksikan oleh LO dan panwas,” imbuhnya.
Sumber: bantennews.com
Posting Komentar